PEMERINTAH KABUPATEN
CIANJUR KECAMATAN HAURWANGI
KANTOR DESA KERTAMUKTI
Alamat : Jl. Buniayu No. 66 Haurwangi Cianjur Kode Pos 43283
e-mail : desakertamuktihaurwangi@gmail..com
Kertamukti, 20 Des 2021 Kepada :
Yth. Bapak.
Gubernur Jawa Barat Melalui :
Yth. Kepala BPMPD Provinsi Jawa Barat
di-
BANDUNG
SURAT PENGANTAR
Nomor
: 940/45/XII/2021
NO |
URAIAN |
BANYAKNYA |
KETERANGAN |
1. |
Laporan
Pertanggungjawaban (LPJ) Bantuan
Keuangan Provinsi Jawa Barat meliputi kegiatan : 1. Tunjangan Penghasilan
Aparatur Pemerintah Desa 2.
Biaya
Operasional Posyandu 3. Biaya Operasional
Kelompok Kerja Posyandu 4. Pembelian Pulsa
Internet (Penunjang Sapa
Warga) 5.
Pembangunan Infrastruktur Perdesaaan. |
1 (Satu) Berkas |
|
PEMERINTAH KABUPATEN
CIANJUR KECAMATAN HAURWANGI KANTOR DESA KERTAMUKTI
Alamat : Jl. Buniayu No. 66 Haurwangi Cianjur Kode Pos 43283
e-mail : desakertamuktihaurwangi@gmail.com
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, karena atas rahmat dan hidayah-Nya kami dapat menyusun Laporan
Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Desa Kegiatan Pembinaan Penyelenggaraan
Pemerintahan Desa untuk infrastruktur perdesaan, penghasilan aparatur
Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa sapa warga, operasional Posyandu
dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan tujuan untuk
Menumbuhkembangkan partisipasi masyarakat melalui bantuan stimulan dalam rangka
pembangunan infrastruktur perdesaan, Meningkatkan kesejahteraan aparatur Pemerintah Desa agar
mampu menyelenggarakan pelayanan prima terhadap masyarakat, Meningkatnya
komunikasi warga sebagai
social control, dan Meningkatnya pelayanan
kesehatan ibu dan anak
melalui peran Posyandu.
Kami
yakin bantuan tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh segenap lapisan
masyarakat Desa Kertamukti pada khususnya.
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN KEUANGAN DESA TAHUN 2021
A.
1.
Latar Belakang
Pemberian
Bantuan Keuangan Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa merupakan stimulan berupa pemberian tunjangan
penghasilan aparatur Pemerintah Desa, tunjangan penghasilan Badan
Permusyawaratan Desa, bantuan sapa warga, bantuan operasional POSYANDU. Hal ini dimaksudkan agar Kepala Desa dan perangkat
Desa mampu berkinerja baik
memberikan pelayanan prima
kepada masyarakat dan tujuan peningkatan infrastruktur perdesaan tercapai.
2.
Maksud
Maksud
adalah meningkatkan infrastruktur perdesaan, penghasilan aparatur Pemerintah Desa,
Badan Permusyawaratan Desa
sapa warga, operasional Posyandu dalam
rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
3. Tujuan
1)
Menumbuhkembangkan partisipasi masyarakat melalui bantuan
stimulan dalam rangka
pembangunan infrastruktur perdesaan.
2)
Meningkatkan kesejahteraan aparatur Pemerintah Desa agar mampu menyelenggarakan pelayanan prima terhadap masyarakat.
3) Meningkatkan komunikasi warga sebagai sosial
kontrol.
4)
Meningkatan pelayanan kesehatan ibu dan anak melalui
peran Posyandu.
B.
OUTPUT (Keluaran)
1.
Kesejahteraan
Kepala Desa dan Perangkat Desa melalui Bantuan Tambahan Penghasilan Aparatur
Pemerintah Desa
2.
Kesejahteraan
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui Bantuan Tambahan Penghasilan Badan
Permusyawaratan Desa (BPD)
3.
Dukungan Penyelenggaraan Posyandu melalui Bantuan
Biaya Operasional Posyandu
4.
Dukungan
Penyelenggaraan Pokja Posyandu melalui Bantuan Biaya Operasional Kelompok Kerja
Posyandu Desa
5.
Pelaksanaan Program
Sapa Warga melalui Bantuan pembelian pulsa Internet bagi
para RW dan Operator Desa
6.
Pengembangan Media Informasi Desa melalui Batuan
Pembangunan media luar ruang (Bill Board)
7.
Peningkatan Infrastruktur Perdesaan melalui Bantuan
untuk rehab Kantor
Desa
C.
OUTCOME (Hasil)
1.
Terbayarnya
Bantuan Tambahan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa sebesar Rp.22.500.000 (Dua Puluh Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
2.
Terbayarnya
Tambahan Penghasilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebesar Rp.5.000.000
(Lima Juta Rupiah)
3.
Tersalurnya
Bantuan Biaya Operasional Posyandu sebanyak 6 Posyandu sebesar Rp.
12.250.000 (Dua belas juta dua ratus lima puluh ribu
rupiah)
4.
Tersalurnya Bantuan
Biaya Operasional Kelompok
Kerja Posyandu Desa sebesar Rp.
1.000.000 (Satu juta rupiah)
5.
Terealisasinya
Bantuan pembelian pulsa Internet bagi 10 RW dan 1 Operator Desa sebesar Rp. 6.600.000 (Enam juta enam ratus ribu rupiah)
6.
Terlaksananya
Batuan Pembangunan media luar ruang (Bill Board) sebesar Rp.
17.500.000 (Tujuh belas juta lima ratus ribu rupiah)
7.
Terlaksananya Bantuan
untuk rehab Kantor
Desa sebesar Rp. 65.150.000 (Enam
puluh lima juta seratus
lima puluh ribu rupiah)
D.
BENEFIT (Manfaat)
1.
Meningkatnya
Kinerja Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam Pelaksanaan Penyelenggaraan
Pemerintahan Desa
2.
Meningkatnya
Kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mengawasi Penyelenggaraan
Pemerintahan Desa
3.
Optimalnya
Penyelenggaraan Posyandu dalam upaya meningkatkan pelayanan Kesehatan bagi Ibu
hamil dan Balita
4.
Optimalnya Koordinasi Pokja Posyandu Desa
dengan Posyandu dalam
meningkatkan Pelayanan Kesehatan
5.
Berjalannya Program
Sapa Warga dalam
pelaksanaan pendataan dan informasi bagi masyarakat
6.
Terbangunnya Media
Luar Ruang (Bill
Board) sebagai media
informasi dan Publikasi
7.
Terciptanya kenyamanan bekerja dengan Kondisi
kantor yang memadai
dan layak
LAPORAN REALISASI
KEUANGAN DAN FISIK BANTUAN KEUANGAN |
DESA KERTAMUKTI
KECAMATAN KERTAMUKTI KABUPATEN CIANJUR |
KEGIATAN PEMBINAAN
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA |
TAHUN ANGGARAN 2021 |
No |
Nama Kegiatan |
Pagu Anggaran |
Realisasi dari RKUD Provinsi (Rp) |
Realisasi Penggunaan (Rp) |
Sisa (Rp) |
Realisasi
Kinerja |
|
Fisik
% |
Non
Fisik % |
||||||
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
8 |
1 |
Tambahan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa |
22.500.000 |
22.500.000 |
22.500.000 |
- |
- |
100% |
2 |
Tambahan Penghasilan Badan
Permusyawaratan Desa |
5.000.000 |
5.000.000 |
5.000.000 |
- |
- |
100% |
3 |
Biaya Operasional Posyandu |
10.500.000 |
10.500.000 |
10.500.000 |
- |
- |
100% |
4 |
Biaya Operasional Pokja Posyandu |
1.000.000 |
1.000.000 |
1.000.000 |
- |
- |
100% |
5 |
Pembelian Pulsa Internet |
5.400.000 |
5.400.000 |
5.400.000 |
- |
- |
100% |
6 |
Pembangunan Media Luar Ruang (Bll Board) |
17.500.000 |
17.500.000 |
17.500.000 |
- |
100% |
- |
7 |
Renovasi Kantor Desa |
68.100.000 |
68.100.000 |
68.100.000 |
- |
100% |
- |
|
JUMLAH |
130.000.000 |
130.000.000 |
130.000.000 |
- |
|
|
PEMERINTAH KABUPATEN
CIANJUR
KECAMATAN HAURWANGI KANTOR DESA KERTAMUKTI
Alamat : Jl. Buniayu No. 66 Haurwangi Cianjur Kode Pos 43283
e-mail : Desa.Kertamuktihaurwangi@gmail.com
LAPORAN PENGGUNAAN DANA BANTUAN KEUANGAN
DESA
KEGIATAN PEMBINAAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA
TUNJANGAN PENGHASILAN APARATUR PEMERINTAH DESA
(TPAPD) TAHUN 2021
A. LATAR BELAKANG
Suatu perencanaan pembangunan akan tepat
sasaran dan dapat
terlaksana dengan baik juga
dapat dimanfaatkan hasilnya, apabila Perencanaan Pembangunan tersebut benar-
benar telah memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.
Untuk
memenuhi terjadinya hal tersebut diatas, khususnya Pembangunan desa, secara mutlak diperlukan keterlibatan Masyarakat
secara langsung, dengan Undang-Undang nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional pada azasnya dikembalikan kepada masyarakat
(Bottom Up Planing).
Perencanaan
Pembangunan dengan sistem Bottom Up Planing dapat dilibatkan tokoh masyarakat, serta
semua unsur-unsur Kelembagaan yang ada di Desa, untuk berpartisipasi dalam
penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa yang sesuai dengan Undang-undang Nomor
6 Tahun 2014.
B. MAKSUD
DAN TUJUAN
Maksud
dilaksanakan kegiatan yang bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi (Banprov)
Tahun 2021 di Desa Kertamukti Kecamatan Haurwangi Kabupaten Cianjur adalah
sebagai berikut:
a. Meningkatkan perencanaan atau akselerasi pembangunan desa;
b. Meningkatkan Kesejahteraan Perangkat;
C. ANGGARAN
BIAYA DAN VOLUME
Anggaran
Biaya untuk Bantuan Keuangan Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD)
tersebut sebesar Rp. 22.500.000,- (Dua
Puluh Dua Juta Lima
Ratus Ribu Rupiah
) dengan volume
1 orang Kepala
Desa dan 9 Orang Perangkat.
D. PENUTUP
Dengan
memanjatkan puji dan syukur kehadiran Alloh AWT, Alhamdulilah kami dapat
menyelesaikan pekerjaan Bantuan Provinsi (Banprov) Tahun 2021 di Desa Kertamukti
Kecamatan Haurwangi Kabupaten Cianjur.
Kami masyarakat Desa Kertamukti Kecamatan Haurwangi
Kabupaten Cianjur sangat berterima
kasih kepada pihak yang telah banyak memberi perhatian bantuan untuk
Pembangunan Desa kami,
sehingga menjadi lebih
baik dan semoga
pembangunan tersebut dapat
meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Demikian
laporan pelaksanaan kegiatan Bantuan Keuangan Provinsi (Banprov) Tahun 2021 kami sampaikan dan atas bantuannya kami mengucapkan terima
kasih.
Mengetahui : Kepala Desa Kertamukti CEPI AGUSTINA |
Kertamukti, 20 Desember 2021 Kaur Keuangan FADIL AHMAD SIDIQ |
PEMERINTAH
KABUPATEN CIANJUR
KECAMATAN HAURWANGI KANTOR DESA KERTAMUKTI
Alamat : Jl. Buniayu No. 66Haurwangi Cianjur
Kode Pos 43283 e-mail : Desa.Kertamukti@gmail.com
LAPORAN PENGGUNAAN DANA BANTUAN KEUANGAN
DESA
KEGIATAN PEMBINAAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA
TUNJANGAN
PENGHASILAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA TAHUN 2021
A. LATAR BELAKANG
Suatu perencanaan pembangunan akan tepat sasaran dan dapat terlaksana dengan baik juga dapat
dimanfaatkan hasilnya, apabila
Perencanaan Pembangunan tersebut
benar- benar telah memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.
Untuk
memenuhi terjadinya hal tersebut diatas, khususnya Pembangunan desa, secara mutlak diperlukan keterlibatan Masyarakat
secara langsung, dengan Undang-Undang nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional pada azasnya dikembalikan kepada masyarakat
(Bottom Up Planing).
Perencanaan Pembangunan dengan sistem Bottom Up Planing
dapat dilibatkan tokoh masyarakat, serta
semua unsur-unsur Kelembagaan yang ada di Desa, untuk
berpartisipasi dalam penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa yang sesuai dengan
Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014.
B. MAKSUD
DAN TUJUAN
Maksud
dilaksanakan kegiatan yang bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi (Banprov) Tahun 2021 di Desa Kertamukti Kecamatan Haurwangi
Kabupaten Cianjur adalah sebagai berikut:
a. Meningkatkan perencanaan atau akselerasi pembangunan desa;
b. Meningkatkan Kesejahteraan
Badan Permusyawaratan Desa;
C. ANGGARAN
BIAYA DAN VOLUME
Anggaran
Biaya untuk Bantuan Keuangan Tunjangan Penghasilan Badan Permusyawaratan Desa tersebut sebesar Rp.
5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) dengan volume 7 orang anggota.
D. PENUTUP
Dengan
memanjatkan puji dan syukur kehadiran Alloh AWT, Alhamdulilah kami dapat menyelesaikan pekerjaan Bantuan Provinsi
(Banprov) Tahun 2021
di Desa Kertamukti Kecamatan Haurwangi Kabupaten Cianjur.
Kami masyarakat Desa Kertamukti Kecamatan Haurwangi
Kabupaten Cianjur sangat berterima
kasih kepada pihak yang telah banyak memberi perhatian bantuan untuk
Pembangunan Desa kami,
sehingga menjadi lebih
baik dan semoga
pembangunan tersebut dapat
meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Demikian
laporan pelaksanaan kegiatan Bantuan Keuangan Provinsi (Banprov) Tahun 2021 kami sampaikan dan atas bantuannya kami mengucapkan terima kasih.
Kertamukti , 30 Juni
2021
B. Penutup
Demikian laporan
pertanggungjawaban ini kami sampaikan, semoga
kegiatan Perdesaan, Tunjangan
Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa, Tunjangan BPD, Biaya Operasional
Posyandu, Biaya Operasional Kelompok Kerja Posyandu, Pembelian Pulsa Internet
(Penunjang Sapa Warga),
Pembangunan Billboard, dan Pembangunan Infrastruktur Tahun Anggaran 2021 ini dapat bermanfaat untuk masyarakat Desa
Kertamukti Kecamatan Haurwangi Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat.
Atas segala perhatian,
partisipasi dan bantuannya, kami ucapkan terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar