Jual rumah murah bandung pasteur BTC



DiJual 950jt saja nego langsung owner!!
Rumah 2 lantai
lt.bawah ,garasi + halaman belakang.
garasi masuk 2 mobil, halaman depan luas.

lt.2
Kamar tidur 2
Kamar Mandi 2
Ruang tamu + dapur 1.
Air meteran PDAM, Listrik 1300wat.

Alamat Padjajaran - Pasteur belakang BTC,
Luas Tanah 90m2.
luas Bangunan 82m2.
Cluster/satu jalan masuk (masuk mobil)

sumber :
hub : wa 087820308777
masoem/fajar eco racing

Dijual sawah dicianjur cugenang



Luas   :  500 m2
Surat  :  SHM
Lokasi :
cianjur cugenang longkewang desa gasol , alamat lengkapnya kp.longkewang desa gasol rt007/rw005 kecamatan cugenang kabupaten cianjur

Minat hubungi:
Wa 087820308777
Ma'soem / ibu sevti

Klik link:
https://infobisnis-masoem.business.site

Kenali Tanda-Tanda Terinfeksi Virus Corona Covid-19 dari Hari ke Hari

Kenali Tanda-Tanda Terinfeksi Virus Corona Covid-19 dari Hari ke Hari

Sumber dari : 
Kendati demikian, angka kesembuhan pasien juga bisa dikatakan terus membaik. Namun, penting untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai virus yang kali pertama diduga berasal dari Wuhan, China pada akhir 2019.
seseorang mulai terinfeksi virus corona SARS-CoV-2. Organisai Kesehatan Dunia, WHO, menyebut secara umum gejala corona COVID-19, yakni demam, batuk, sesak napas, hingga dada terasa sakit.
Pemerintah Indonesia mengimbau masyarakat Indonesia supaya melakukan aktivitas di rumah selama 14 hari. Kenapa masyarakat perlu mengikuti anjuran pemerintah untuk diam di rumah selama 14 hari?
Jadi, selama kurang lebih dua Minggu waktu yag dibutuhkan COVID-19 untuk menunjukkan tanda-tanda seseorang terpapar virus tersebut.
Apa saja gejala seseorang terkena virus corona covid-19 dari hari ke hari? Berikut redaksi Bola.com merangkumnya dari berbagai sumber, bagaimana gejala virus corona berkembang dari hari ke hari:


Hari ke 1-3
1. Gejalanya mirip masuk angin
2. Sakit tenggorokan ringan, sedikit sakit
3. Tidak demam, tidak lelah, dan masih makan-minum secara normal
Hari ke-4
1. Sakit tenggorokan sedikit, merasa mabuk
2. Suara mulai serak
3. Suhu tubuh berkisar antara 36,5 derajat celcius (setiap orang berbeda-beda)
4. Mulai anoreksia
5. Sakit kepala ringan
6. Diare ringan

Hari Ke-5 Hingga Ke-6

Hari Ke-5
1. Sakit tenggorokan, suara serak
2. Tubuh demam ringan, suhu berkisar 36,5-36,7 derajat Celsius
3. Tubuh lelah, merasa nyeri pada persendian
Hari Ke-6
1. Demam meningkat jadi 37 derajat celcius
2. Batuk kering atau berdahak
3. Sakit tenggorokan saat makan, berbicara atau menelan
4. Kelelahan, mual
5. Sesekali sulit bernapas
6. Jari sakit
7. Diare, bisa muntah

Hari Ke-7 Hingga Ke-9

Hari ke-7
1. Demam lebih tinggi dari 37,4-37,8 derajat Celsius
2. Batuk lebih banyak, begitupun dahaknya.
3. Nyeri badan, kepala terasa berat
4. Frekuensi napas pendek sesekali
5. Diare makin sering
6. Muntah

Hari ke-8
1. Demam tinggi, minimal 37,9 derajat celcius
2. Napas sulit, setiap kali bernapas terasa berat
3. Batuk terus-menerus
4. Sakit kepala, nyeri sendi, sakit punggung

Hari Ke-9

Hari Ke-9
1. Gejala bertambah buruk
2. Demam semakin tinggi
3. Batuk tidak mereda, lebih buruk dari sebelumnya
4. Meski sudah berusaha, masih kesulitan bernapas

Hari Ke-14 untuk Memantau

Jadi, 14 hari berfungsi untuk saling pantau agar orang yang menunjukkan gejala terinfeksi COVID-19 dapat segera ditangani.
Penularan dapat dihentikan karena tidak ada kontak dengan orang lain dalam 14 hari tersebut.
Dishare bertujuan untuk penyebaran informasi ke masyarakat
silahkan kunjungi situs Sumber : 

Cara Dapatkan Token listrik Gratis 450VA DAN 900VA dari subsidi akibat Covid19



Sumber: kompas.com
Pelanggan Listrik 450 VA dan 900 VA,
Berikut Ini Langkah Dapatkan Token Gratis
==========
Kamis, 02 April 2020
PT PLN (Persero) telah menyediakan mekanisme pembagian token listrik  graits bagi pelanggan prabayar golongan 450 Volt Ampere (VA) dan  golongan subisidi 900 VA.
.
Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN I Made  Suprateka mengatakan, token gratis dapat didapat pelanggan melalui situs  atau Whatsapp resmi PLN.
.
Pelanggan hanya perlu mengirimkan nomor ID pelanggan dan mengirimkannya  ke website www.pln.co.id atau ke Whatsapp dengan nomor 08122-123-123.
.
"Pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam 3  bulan terakhir," kata Made dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2020).
.
Secara lebih detail, berikut adalah cara mendapatkan token gratis bagi  pelanggan golongan 450 VA dan golongan subsidi 900 VA melalui situs  resmi.
.
1. Buka laman www.pln.co.idkemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus Covid-19.
.
2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
.
3. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
.
Apabila pelanggan ingin mengklaim token gratis melalui Whatsapp, berikut caranya :
.
1. Buka Aplikasi WhatsApp
.
2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.
.
3. Token gratis akan muncul
.
4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
.
Meski kebijakan listrik gratis diberlakukan selama 3 bulan, Made  menjelaskan pemberian token akan diberikan secara bertahap setiap  bulannya.
.
"Proses pembagian Token Bebas Tagihan dan Diskon tarif listrik ini  memang bertahap, yang sudah dimulai pada tanggal 1 april, paling lambat  tanggal 11 april seluruh pelanggan yang berhak sudah bisa menikmati  program tersebut," tutur Made.
.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida  Mulyana menjelaskan, besaran token gratis yang akan diberikan kepada  pelanggan golongan 450 VA akan dihitung berdasarkan penggunaan listrik  terbesar selama 3 bulan terakhir.
.
Rida memastikan, pihaknya bersama dengan PLN sudah memilki data terkait  profil penggunaan listrik pelanggan selama beberapa bulan terakhir.
.
Dengan demikian, PLN akan memberikan token gratis dengan besaran yang ditentukan dengan mengambil data penggunaan.
.
"Kami dan PLN, sudah punya profile-nya dari masing-masing pelanggan dan  mereka ketahuan beli maksimumnya dalam 3 bulan terakhir itu berapa dan  itu lah yang kita berikan secara gratis 3 bulan ke depan angka  maksimumnya," tutur Rida.
.
Kementerian ESDM dan PLN juga akan menggunakan skema penghitungan  besaran yang sama untuk pelanggan listrik golongan 900 VA subsidi.
.
Namun bedanya, setelah nanti ditemukan berapa biaya penggunaan listrik  terbesar selama 3 bulan terakhir, akan dipotong sebesar 50 persen.
.
Hal ini sesuai dengan pernyataan Presiden Joko Widodo, dimana pelanggan  listrik golongan 900 VA subsidi mendapatkan potongan sebesar 50 persen.
.
"Sebagaimana disampaikan Presiden akan diberikan diskon 50 persen dari  biaya pemakaian dan beban, nah itu akan dikalikan 50 persen, intinya  membayar 50 persen lah," ucap Rida.

[Sumber: kompas.com]

Apa itu darurat sipil dan resikonya, Darurat sipil akan diterapkan tangani covid-19

Dikutip dari:iNews.id 
Silahkan kunjungi situsnya:

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar dilakukan kebijakan pembatasan sosial dalam skala besar. Langkah ini dilakukan untuk menanggulangi persebaran virus corona atau Covid-19.
Jokowi meminta ke depan agar dilakukan kebijakan darurat sipil. Menurut dia, hal itu perlu diterapkan agar penyebaran Covid-19 di Tanah Air tidak semakin meluas ke sejumlah wilayah.
"Saya minta kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing, dilakukan lebih tegas, lebih disiplin dan lebih efektif lagi sehingga tadi sudah saya sampaikan, bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," kata Jokowi, di Istana Bogor, Senin (30/3/2020).
Darurat Sipil diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya. Pasal 1 menyatakan, Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Perang menyatakan seluruh atau sebagian dari wilayah Negara Republik Indonesia dalam keadaan bahaya dengan tingkatan keadaan darurat sipil atau keadaan darurat militer atau keadaan perang. Tiga syarat keadaan darurat itu ditentukan dalam Pasal 1 ayat 1, 2, dan 3.

SURAT PERNYATAAN JATUH TALAK


SURAT PERNYATAAN JATUH TALAK




Yang bertanda tangan dibawah ini  :

N a m a                           : ................
Tempat/tgl. Lahir           : Cianjur, 18-03-1968
Pekerjaan                        : Buruh
A l a m a t                      : Kp. Buniayu Rt. 03 / 04 Desa Kertamukti
                                         Kecamatan Haurwangi Kabupaten Cianjur.

Selanjutnya disebut Pihak Ke I. (satu).

N a m a                           : .......................
U m u r                           : 45  Tahun
Pekerjaan                        : Mengurus Rumah Tangga
A l a m a t                      : Kp. Buni ayu Rt. 03 / 04 Desa Kertamukti
                                         Kecamatan Haurwangi Kabupaten Cianjur.

Selanjutnya disebut Pihak Ke II. (dua).

Pada Hari ini ............ Tanggal .......................................... Saya Pihak Ke I. (satu) Menyatakan Menjatuhkan Talak 1 (satu) kepada Pihak Ke II.(Istri Saya), dengan alasan sudah tidak ada kecocokan dan keharmonisan lagi dalam membina rumah tangga, maka dari itu mulai saat ini saya Pihak ke I. dan Pihak ke II. Sudah bukan suami istri lagi, selanjutnya apabila dikemudian hari Pihak ke II. Mempunyai suami lagi maka saya tidak akan mengganggu gugat atau mempermasalahkannya, begitupun sebaliknya apabila Pihak ke I. mempunyai istri lagi maka Pihak ke II. Tidak akan mengganggu gugat atau mempermasalahkannya.

Demikian surat pernyataan Jatuh Talaq ini saya buat dengan sebenarnya dalam keadaan sehat Rohani dan Jasmani serta tanpa ada paksaan dari siapapun atau Pihak manapun juga, kepada yang berkepentingan harap menjadi tahu adanya.
Ker

Surat Keterangan Beda Nama



PEMERINTAH KABUPATEN CIANJUR
KECAMATAN HAURWANGI
SEKRETARIAT DESA KERTAMKTI
             Alamat : Jalan Buniayu No.66    -  Kode Pos. 43282



SURAT KETERANGAN  
      Nomor       :           / Ktr/   IV / 2019

Sekretariat  Desa Kertamukti Kecamatan Haurwangi Kabupaten Cianjur menerangkan dengan sebenarnya bahwa       :

Nama                           : TINA APRILIANI
Tempat tanggal lahir   : Cianjur,   19-04-1992
Jenis Kelamin              : Perempuan
Agama                         : Islam.
Stataus Perkawinan     : Kawin.
Pekerjaan                     : Mengurus Rumah Tangga
Alamat                        : Kp.  Babakan jati  Rt. 002  / Rw. 009
                                      Desa Kertamukti Kecamatan Haurwangi
                                                  Kabupaten Cianjur

Orang tersebut betul penduduk Desa kami yang berdomisili dialamat tersebut diatas, dan kami meerangkan bahwa  ada perbedaan penulisan identitas alamat antara yang tertulis  di Kartu Keluarga dengan yang tertulis di kartu KIS/BPJS  adapun perbedaanya yaitu  :

1.      Di Kartu Keluarga  tertulis ,
Nama               :  TINA APRILIANI
Alamat             :   Kp.  Babakan jati  Rt. 002  / Rw. 009
                                        Desa Kertamukti Kecamatan Haurwangi
    Kabupaten Cianjur

2.      Di Kartu KIS/BPJS tertulis
Nama               :  TINA APRILIANI
Alamat            :   Kp.  Mareleng  Rt. 004  / Rw. 005
                            Desa Kertamukti Kecamatan Haurwangi
    Kabupaten Cianjur

Dan sepengetahuan kami orang yang tertulis di Kartu Keluarga dan  Kartu KIS/BPJS adalah orang yang sama. Dan yang benar adalah yang tertulis di Kartu Keluaga.

Demikian surat keterangan ini kami buat dengan sebenarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.


Kertamukti,  02 April 2019
A.n/  Kepala Desa Kertamukti
Kaur Perencanaan





ASEP MA’SUM, S.Pd.I
 




                                                                                     







Contoh surat Perjanjian Kontrak pembangunan cor beton jalan



 PEMERINTAH KABUPATEN CIANJUR
KECAMATAN HAURWANGI
SEKRETARIAT  DESA KERTAMUKTI
Alamat :    Jalan Buniayu No. 66  -  Kode Pos 43283
         -                           


SURAT PERJANJIAN KONTRAK


Sehubungan dengan adanya Program Pembangunan Cor Beton Di Kp. Pasir Cikur RW. 011 Desa Kertamukti Yang Bersumber Dari Dana Bantuan Provinsi ( BANPROV) tahun 2018, maka dengan ini diadakan perjanjian kesepahaman tentang penyediaan barang/ bahan untuk Kegiatan Cor Beton di :
Desa                : Kertamukti               
Kecamatan     : Haurwangi
Kabupaten       : Cianjur
Propinsi           : Jawa Barat
Tanggal           : 28 November 2018
A.      Yang bertanda-tangan di bawah ini kami :

I.    Nama              : Asep Ma’sum
      Jabatan            : Ketua TPK Desa Kertamukti
                                 Kecamatan  Haurwangi Kabupaten  Cianjur
                Alamat             : Kp. Buniayu 01/04 Desa Kertamukti Kec. Haurwangi Cianjur
Berdasarkan surat Keputusan Kepala Desa bertindak sebagai Tim Pelaksana Kegiatan Pada Progran Cor Beton Jalan Kp. Pasir Cikur Desa Kertamukti.
Selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama.

    II.     Nama             : Dadang
Jabatan          : Pemilik dari CV. Guntur
Alamat            : Kp. Buniayu 01/04 Desa Kertamukti Kec. Haurwangi Cianjur

      Selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.

B.      Dengan ini setuju untuk melakukan perjanjian berdasarkan proses pelelangan:

a. Jenis Pekerjaan          : Cor Beton Jalan Desa     
b. Lokasi                          : Kp. Pasir Cikur Desa Kertamukti Kec. Haurwangi Cianjur
c. Uraian Pekerjaan        : Suplier Barang / Bahan
No
Nama/Jenis
Barang
Vol
Harga
Satuan
Total
Harga
Keterangan/
Jadwal Pengiriman
1
2
3
4
5
6
1
Pasir Beton
55 m3
Rp. 265.000
14.575.000

2
Split 2/3
79 m3
Rp. 270.000
21.330.000

3
Pasir urug
15 m3
Rp. 120.000
1.800.000

Jumlah
37.705.000



e. Waktu Pelaksanaan  :         30 hari , terhitung sejak penandatanganan surat  perjanjian ini.
f. Cara pembayaran     :        
 
1.    Tidak ada uang muka.
2.    Pembayaran dilakukan bertahap sesuai dengan prestasi kemajuan pelaksanaan pengiriman Barang.


g. Persyaratan            : Sesuai Persyaratan Umum yang terlampir.
h. Ketentuan lain        :   
1.     Pembatalan kontrak .
Bila dalam waktu  30 hari setelah penandatanganan surat perjanjian ini, belum ada kegiatan pelaksanaan, maka Pihak Pertama berhak memutuskan hubungan kontrak kerja dengan Pihak Kedua dan mengalihkan kepada Pihak Lain, tanpa memberitahukan kepada Pihak Kedua, dan kontrak kerja ini gugur dengan sendirinya.
2.     Biaya materai menjadi kewajiban Pihak Kedua.
3.     Perjanjian ini dibuat rangkap 5, dua dengan materai Rp 6.000,-
Satu eksemplar dikirim kepada Kepala Desa.

Pihak Kedua
Suplier CV. Guntur






Dadang Guntur
Pihak Pertama
Ketua TPK







Asep Ma’sum, S.Pd.I


                                                                      Mengetahui :
Kepala Desa Kertamukti






CEPI AGUSTINA

Rumah Besar Pinggir jalan Dijual murah 210 Jt di Sindangsari Ciranjang

  * Di jual 1 unit rumah pribadi.. * harga. 210 juta Nego * LT. 280 meter/ (20 tumbak) * Surat. SHM * Akses jalan mobil&motor spes...