Contoh Laporan Pkl SMK

Contoh Laporan Pkl SMK

Judul Laporan Menginput Data Penerimaan Sertifikat Tanah

Hasil Praktik Kerja Industri Di  DESA SINDANG JAYA

Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Syarat

Mengikuti Ujian Kompetensi Keahlian

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Disusun Oleh :

Nama                        : Siti Lutfiah Khofifah

NIS/NISN                 : 111201062/0045639202

Kelas                        : XI OTKP 2

Kompetensi Keahlian  : Otomatisasi Tata Kelola Perkantoran

 

 

PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT

DINAS PENDIDIKAN

CABANG DINAS PENDIDIKAN WILAYAH VI

SMK NURULHIDAYAH PASUNDAN

TAHUN AJARAN 2021/2022

 

LEMBAR PENGESAHAN

LAPORAN PRAKTIK KERJA LAPANGAN

 

Judul                           : Menginput Data Penerimaan Sertifikat Tanah

Oleh                            : Siti Lutfiah Khofifah

NIS/NISN                   : 111201062/0045639202

Kelas                           : XI OTKP 2

Kompetensi Keahlian : Otomatisasi Tata Kelola Perkantoran

 

Cianjur, .....................................2022

 

 

Pembimbing DU/DI

 

 

 

NURJAMAN

 

Menyetujui,

 

 

 

Pembimbing II

 

 

 

GANDHI WIJAYA

 

 

Mengesahkan,

 

Wakasek Hubungan Industri

 

 

 

............................................

 

Ketua Jurusan

 

 

 

NANI ROSMIATI, S.Pd.

 

Kepala SMK Nurulhidayah Pasundan

 

 

 

Komarudin, S.H.,S.Pd

 

 

 

 

 

KATA PENGANTAR

 

Segala puja dan puji syukur kehadirat Allah Subhanahuwata’ala, yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua. Sehingga penyusun dapat membuat laporan dan penyusun juga sadar masih banyak kekurangan dalam Laporan Praktik Kerja Industri (PRAKERIN) ini.

Walaupun demikian, penyusun berusaha dengan semaksimal mungkin demi kesempurnaan penyusunan laporan ini baik dari hasil kegiatan belajar mengajar di sekolah, maupun dalam menunaikan praktik kerja di dunia industri. Saran dan kritik yang sifatnya membangun begitu diharapkan oleh penyusun demi kesempurnaan dalam penulisan laporan berikutnya.

Dalam kesempatan ini, penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam  penyusunan Laporan Praktik Kerja Industri ini, di antaranya :

1.       Bapak Komarudin, S.H.,S.Pd Selaku Kepala Sekolah SMK Nurul Hidayah Pasundan

2.       Ibu Tria Anggi Hilda Riana. Selaku Kepala Program Otomatisasi Tata Kelola Pekantoran

3.       Bapak Juandi , Selaku Kepala Desa Sindang Jaya / Pimpinan Pihak Intansi

4.       Bapak Nurjaman, Selaku Pembimbing dari Intansi terkait

Akhir kata, penyusun berharap laporan ini dapat bermanfaat bagi pembaca serta dapat membantu bagi kemajuan serta perkembangan SMK Nurul Hidayah Pasundan. Sekali lagi penyusun ucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu, semoga Allah SWT membalas semua kebaikan kalian. Amin.

 

Cianjur, .......................................2022

Penulis,

 

 

           .....................................

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR ISI

 

BAB                                                                                                        HAL

LEMBAR PENGESAHAN .................................................. ................................................. i

KATA PENGANTAR .................................................. ..................................................   ii

DAFTAR ISI .................................................. ..................................................  iii

DAFTAR TABEL .................................................. ..................................................  iv

DAFTAR GAMBAR .................................................. ................................................ v

BAB I PENDAHULUAN

1.1.          Latar Belakang ...................................... .................................... 1

1.2.          Tujuan ...................................... .................................... 1

1.3.          Manfaat ...................................... .................................... 1

BAB II TINJAUAN UMUM

2.1.          Profil/Sejarah Singkat DU/DI ...................................... .................................... 2

2.2.          Visi dan Misi DU/DI ...................................... .................................... 2

2.3.          Struktur Organisasi DU/DI ...................................... .................................... 2

2.4.          Peraturan dan Tata Tertib DU/DI ...................................... .................................... 2

BAB III PROSES DAN HASIL PRAKTIK KERJA LAPANGAN

3.1.          Proses Kegiatan PKL...................................... .................................... 3

3.1.1.     Definisi Kegiatan .......................... ........................ 3

3.1.2.     Alat dan Bahan .......................... ........................ 3

3.1.3.     Langkah Kerja .......................... ........................ 3

3.2.          Hasil Kegiatan PKL ...................................... .................................... 3

BAB IV PENUTUP

4.1.          Kesimpulan ...................................... .................................... 4

4.2.          Saran ...................................... .................................... 4

DAFTAR PUSTAKA

LAMPIRAN

 

 

 

 

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1    Latar Belakang

Praktik Kerja Industri (Prakerin) adalah suatu bentuk Penyelenggaraan pendidikan keahlian kejuruan yang merupakan kesepakatan Antara pihak sekolah menengah kejuruan dengan (SMK) dengan dunia usaha dan Dunia industri, mulai dari perencanaan program pendidikan dan pelatihan, Penyelenggaraan di smk dana tau di dunia usaha/industri/intansi, evaluasi keberhasilan siswa sampai dengan pemasaran tamatan Aspek-aspek program pendidikan dan pelatihan Praktik Kerja Industri.

Contoh:

1.     Kompenen normatif, yaitu meliputi pelajaran

a. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

b. Pendidikan agama

c. Bahasa dan sastra Indonesia

d. Pendidikan jasmani dan kesehatan

e. Sejarah nasional dan sejarah umum

2.  Komponen adaptif, yaitu meliputi:

a. Matematika

b. Bahasa inggris

c. Biologi

d. Kimia dan fisika

3. Komponen teori kejuruan, meliputi:

a. mata pelajaran teori kejuruan dalam lingkup program keahlian tertentu

4. Komponen praktik dasar kejuruan, meliputi praktik penunjang dalam melaksanakan beberapa jenis pekerjaan yang relevan di dunia usaha, industri dan intansi yang berada dalam lingkup profil tamatan program keahlian tertentu.

5. Komponen peraktik industri, meliputi: praktik kerja langsung di lilni produksi pada dunia usaha, industri dan intansi.

 

 

1.2    Tujuan

Prakerin memiliki berbagai macam tujuan, namun tujuan utamanya adalah:

A.      Dapat mengimplementasikan materi yang selama ini didapatkan di sekolah sehingga dapat diterapkan dengan baik ketika sudah terjun ke dunia industri ataupun dunia kerja yang sesungguhanya.

B.      Membentuk pola pikir yang konstruktif pola pikir bagi siswa/i prakerin, sehingga dapat melihat peluang di masa depan. pola pikir siswa dapat terbuka setelah mengetahui gambaran kasar bagaimana lingkungan kerja. Hal tersebut bisa didapatkan dari prakerin atau Praktik Kerja Industri tersebut.

C.      Melatih siswa untuk berkomunikasi atau berinteraksi secara profesional di dunia kerja yang sebenarnya, sehingga tidak merasa takut atau canggung lagi berkomunikasi secara professional.

D.      Membentuk etos kerja yang baik bagi siswa-siswi prakerin.

E.        Menambah dan mengembangkan ilmu pengetahuan dasar yang dimiliki oleh siswa-siswi prakerin sesuai bidang masing-masing.

F.       Menambah atau meningkatkan  jenis keterampilan yang dimiliki oleh siswa agar dapat dikembangkan dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

G.      Menjalin kerjasama yang baik antara sekolah dengan dunia industri maupun dunia usaha.

1.3    Manfaat

A.      Menjalin kerja sama yang baik antara sekolah dan perusahaan terkait, baik dalam dunia usaha maupun dunia Industri.

B.      Mengenalkan siswa-siswi pada pekerjaan lapangan di dunia industri dan usaha sehingga pada saatnya mereka terjun ke lapangan pekerjaan yang sesungguhnya mereka jadi lebih mudah untuk beradaptasi dengan cepat.

C.      Meningkatkan efisiensi waktu dan tenaga dalam mendidik dan melatih tenaga kerja yang berkualitas dan mampu bersaing dalam dunia kerja.

D.      Sebagai bentuk pengakuan dan penghargaan bahwa pengalaman kerja sebagai bagian dari proses pendidikan yang penting untuk diperhatikan.

E.       Mempersiapkan sumber daya manusia berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan di era teknologi informasi dan komunikasi terkini.

F.       Memberikan keuntungan pada pihak sekolah dan siswa-siswi itu sendiri, karena keahlian yang tidak diajarkan di sekolah bisa didapat didunia usaha atau industri.

G.      Menghasilkan sumber daya manusia yang memiliki keahlian profesional, dengan keterampilan, pengetahuan, serta etos kerja yang sesuai dengan tuntutan zaman.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

TINJAUAN UMUM

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


2.1. Profil/Sejarah Singkat DU/DI

GAMBARAN UMUM DESA SINDANGJAYA

 

1.           KONDISI GEOGRAFIS

 

Desa Sindangjaya adalah salah satu Desa yang berada di wilayah Kecamatan Ciranjang, Desa ini berdiri sejak Tahun 1975, dan awal dari lahirnya Desa Sindangjaya adalah :

Pada awalnya Desa Gununghalu Kecamatan Ciranjang yang dimekarkan menjadi 2 (dua) Desa, yaitu Desa Sindangjaya dan Desa Cibanteng.

 

Desa Sindangjaya berbatasan dengan :

 

-

Sebelah Utara

Desa Cikidang Bayabang

Kecamatan Mande

-

Sebelah Selatan

Desa Cibiuk dan Karangwangi

Kecamatan Ciranjang

-

Sebelah Timur

Desa Kertajaya

Kecamatan Ciranjang

-

Sebelah Barat

Desa Sindangsari

Kecamatan Ciranjang

 

Wilayah Desa Sindangjaya berada pada ketinggian 500 Mdl,  Jadi udaranya cukup panas, ditambah pengaruh genangan Waduk Cirata, sehingga iklim di DesaSindangjaya kurang lebih 26º C s/d 30 º C.

Kesuburan tanah di Desa Sindangjaya dengan klasifikasi cukup bervariasi antara subur dan yang tidak cukup subur. Karena penunjang kesuburanya adalah Curah  hujan.

 

2.           GAMBARAN UMUM DEMOGRAFIS

 

2.1 Tugas-tugas Kepala Desa dan Perangkat Desa

 

a)      Tugas Kepala Desa adalah :

 

1)       menyelenggarakan Pemerintahan Desa;

 

2)       melaksanakan Pembangunan Desa;

 

3)                                  pembinaan kemasyarakatan Desa; dan

 

b)      Tugas Sekretaris Desa adalah :

 

1)       menyusun dan melaksanakan Kebijakan Pengelolaan APBDesa;

 

2)       menyusun dan melaksanakan Kebijakan Pengelolaan Barang Desa.

 

3)       menyusun Raperdes APBDesa, perubahan APBDesa dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBDesa;

 

4)       menyusun Rancangan Keputusan Kepala Desa tentang Pelaksanaan Pertaturan Desa tentang APBDesa dan Perubahan APBDesa;

 

5)       menjalankan administrasi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan;

 

6)       pelaksanaan urusan surat menyurat kearsipan dan laporan;

 

7)       pelaksanaan urusan keuangan;

 

8)       melaksanaan tugas dan fungsi Kepala Desa apabila Kepala Desa berhalangan.

 

 

c)        Tugas Kepala Urusan Umum adalah :

 

1)       menyelenggarakan penyusunan, pengetikan, penggandaan dan proses surat menyurat beserta pengirimannya;

 

2)       mengatur dan menata surat-surat untuk dimintakan tanda tangan Kepala Desa atau Sekretaris Desa;

 

3)       mengatur rumah tangga Sekretariat Desa, tamu, kebutuhan kantor, penyimpanan dan pemeliharaan;

 

4)       menyimpan, memelihara dan mengamankan arsip, mensistematisasikan buku-buku inventaris, dokumen-dokumen, absensi Perangkat Desa dan memberikan pelayanan administratif kepada semua urusan;

 

5)       mengurus pemeliharaan kendaraan dinas, kebersihan kantor dan lain-lain;

 

6)       melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris Desa sesuai dengan bidang tugasnya.

 

d)      Tugas Kepala Urusan Keuangan adalah :

 

1)       mengelola administrasi keuangan Desa, mempersiapkan data guna menyusun rancangan anggaran, perubahan dan perhitungan, penerimaan dan pengeluaran keuangan Desa, melaksanakan tata pembukuan secara teratur;

 

2)       menyelesaikan administrasi pelaksanaan pembayaran, upah dan gaji Perangkat Desa;

 

3)       mengadakan penilaian pelaksanaan APBDes dan mempersiapkan secara periodik program kerja di bidang keuangan;

 

4)       membantu kelancaran pemasukan pendapatan Desa, menginventarisir kekayaan Desa, bondo Desa (luas, status, penggunaan dan lain-lain);

 

5)       memberikan saran dan pertimbangan kepada Carik dalam bidang keuangan;

 

6)       melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris Desa sesuai dengan bidang tugasnya.

 

e)        Tugas Kasi Pemerintahan adalah:

 

1)       melaksanakan tugas kegiatan di bidang administrasi penduduk (Kartu Tanda Penduduk), administrasi pertanahan, urusan transmigrasi dan monografi Desa;

 

2)       membantu meningkatkan urusan-urusan RT/RW dan meningkatkan kegiatan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK);

 

4)       melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris Desa sesuai dengan bidang tugasnya.

 

f)         Tugas Kasi Kesejahteraan adalah :

 

1)       melaksanakan tugas kegiatan di bidang pembangunan antara lain meliputi menyiapkan, menyusun ruang data, menyusun data pembangunan, menyiapkan masalah-masalah pembangunan Desa untuk dibicarakan dalam forum konsultasi dengan BPD, melaksanakan bimbingan ketrampilan masyarakat di bidang pembangunan fisik Desa;

 

2)       menyusun pelaksanaan pembagian air, membina kadar-kadar pengairan serta kelompok Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA);

 

3)       membina kelompok-kelompok koperasi dan lumbung Desa;

 

4)       membantu menyiapkan petunjuk dalam pelaksanaan pembangunan kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD);

 

5)       meneliti dan mengadakan evaluasi dalam rangka koordinasi dan sinkronisasi pembangunan Desa, serta membantu penyusunan program Pembangunan Desa;

 

6)       membantu usaha-usaha memajukan pertanian, peternakan, perikanan serta pelaksanaan gotong royong dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan Desa;

 

7)       memberikan saran dan pertimbangan kepada Sekretaris Desa dalam bidang pembangunan;

 

8)       melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris Desa sesuai dengan bidang tugasnya.

 

 

g)      Tugas Kasi Pelayananan Umum adalah :

 

a.     mengadakan pencatatan pengurusan kematian serta segala sesuatu yang berhubungan degan kematian, pendataan tentang Nikah Talak Rujuk;


menyiapkan saran dan pertimbangan dalam penyusunan kegiatan generasi muda dan olah raga;

 

2)       membantu mengatur pemberian bantuan pada korban bencana alam serta mengamati pelaksanaannya;

 

3)       mengadakan usaha-usaha untuk menghimpun dana sosial untuk penderita cacat, panti asuhan, badan-badan sosial lain serta mengkoordinir pelaksanaannya;

 

4)       membantu mengusahakan pengawasan/penanggulangan tindak perjudian, tindakan-tindakan lain yang bersifat judi, gelandangan, tuna sosial;

 

5)       melaksanakan pembinaan di bidang pendidikan, kebudayaan, tempat-tempat bersejarah, peningkatan kegiatan Keluarga Berencana, kesehatan masyarakat dan kesehatan tempat umum, aliran kepercayaan, memelihara tempat-tempat ibadah, pembinaan badan-badan sosial dan izin usaha sosial;

 

6)       memberikan saran dan pertimbangan kepada Sekretaris Desa dalam bidang kesejahteraan rakyat;

 

7)       melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris Desa sesuai dengan bidang tugasnya.

 

 

h)      Tugas POLDES adalah :

 

1)       melaksanakan tugas kegiatan di bidang keamanan dan ketertiban antara lain administrasi data petugas keamanan dan pos keamanan di Desa;

 

2)       membina petugas keamanan Desa terhadap hal-hal yang menyangkut keamanan dan ketertiban serta ketrampilan penanganan gangguan keamanan;

 

3)       membantu meningkatkan urusan-urusan keamanan dan ketertiban Desa;

 

4)       memberikan saran dan pertimbangan kepada Carik dalam bidang keamanan;


5)       melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris Desa sesuai dengan bidang tugasnya.

 

i)        Tugas Kadus adalah :

 

1)       sebagai unsur pelaksana diwilayah Dusun yang bertugas membantu Kepala Desa;

 

2)       menyelenggarakan Pemerintahan ditingkat dusun;

 

3)       melaksanakan Pembangunan ditingkat dusun;

 

4)       melaksanakan Pembinaan kemasyarakatan ditingkat dusun; dan

 

5)       meningkatkan Pemberdayaan masyarakat ditingkat dusun.

 

 

 

2.3.4 Jumlah dan Nama-Nama RT dan RW Desa Sindangjaya

 

a)     Jumlah RT dan RW

No

Dusun

Jumlah RW

Jumlah RT

1

Sindang Asih

2

10

2

Sindang Kerta

3

11

3

Sindang Saluyu

3

13

JUMLAH

6

34

 

b)    Nama-Nama RT dan RW

No

NAMA

JABATAN

ALAMAT

1

H.ZAENAL AKHMARI S.Ag

KETUA RW 01

KP. SINDANG ASIH

2

DEDI RIYADI

KETUA RT 01/01

KP. MEKAR SARI

3

AHMAD SUPARDI

KETUA RT 02/01

KP. GUNUNG HALU

4

ADE SUHERMAN

KETUA RT 03/01

KP. SIPON

5

ADE DAYAT SUKANDI

KETUA RT 04/01

KP. SINDANGASIH

6

SUHANDA

KETUA RT 05/01

KP. KEBON KALAPA

7

ATENG SAEROJI

KETUA RW 02

KP. SINDANGWARGI

8

IHIN SOLIHIN

KETUA RT 01/02

KP. NGAMPRAH

9

ENDANG ROHMAT

KETUA RT 02/02

KP. BBK. NGAMPRAH

10

ABTA

KETUA RT 03/02

KP. SUKAMAJU

11

DEDI PERMANA

KETUA RT 04/02

KP. SINARSALUYU

12

BUDI

KETUA RT 05/02

KP. SINDANGWARGI

13

PEPEN SUPENDI

KETUA RW 03

KP. PASIR NANGKA

14

ABDUL HADI KUSNADI

KETUA RT 01/03

KP. LEUWEUNGCEURI

15

SETIAWAN

KETUA RT 02/03

KP. BBK. SADANG

16

CACA

KETUA RT 03/03

KP. PASIR NANGKA

17

UUS MULYADI

KETUA RW 04

KP. PASIR NANGKA

18

DODO

KETUA RT 01/04

KP. PASIR NANGKA

19

TATANG ARIPIN

KETUA RT 02/04

KP. PASIR NANGKA

20

RUHIAT

KETUA RT 03/04

KP. PASIR NANGKA

21

HERI SUSANTO

KETUA RW 05

KP. PASIR SEREH     

22

ANANG SUJANA

KETUA RT 01/05

KP. PASIR NANGKA

23

KOMARUDIN

KETUA RT 02/05

KP. PASIR NANGKA

24

SAEPUDIN

KETUA RT 03/05

KP. PASIR SEREH

25

MARSON

KETUA RT 04/05

KP. PASIR SEREH

26

UNU NURYANTO

KETUA RT 05/05

KP. RAWA SELANG

27

MINTARYA SONJAT

KETUA RW 06

KP. JATINUNGGAL

28

SEPTRIADI

KETUA RT 01/06

KP. RAWASELANG

29

ASNA SIMAMORA

KETUA RT 02/06

KP. JATINUNGGAL

30

GRACE AUGUST SETYAWAN

KETUA RT 03/06

KP. JATINUNGGAL

31`

SUTISNA

KETUA RT 04/06

KP. JATINUNGGAL

32

HENDI FADLI

KETUA RW 07

KP. CALINGCING

33

FIRDAUS PRAMUJI

KETUA RT 01/07

KP. PASIR SAAR

34

NADI

KETUA RT 02/07

KP. CALINGCING

35

DADANG

KETUA RT 03/07

KP. CALINGCING

36

YAYAT MUSLIHAT

KETUA RT 04/07

KP. CALINGCING

37

HADIMAN

KETUA RW 08

KP. SINDANGSALUYU

38

ODIN

KETUA RT 01/08

KP. CALINGCING

39

ASEP KURNIANO

KETUA RT 02/08

KP. CALINGCING

40

SUHARNA

KETUA RT 03/08

KP. SINDANGSALUYU

41

YUDI DIAN

KETUA RT 04/08

KP. SINDANGSALUYU

42

ASEP SARIPUDIN

KETUA RT 05/08

KP. SINDANGSALUYU

3.           KONDISI EKONOMI

3.1.  Potensi Unggulan Desa

                   Wilayah Desa Sindangjaya sebagian besar tanah pertanian , dengan luas wilayah keseluruhan kurang lebih  379, 654  Ha, dengan rincian luas darat yaitu 211, 076 Ha. Dan luas sawah kurang lebih 168, 578 Ha. Dengan luasnya tersebut sebagian besar mata pencaharian penduduk desa Sindangjaya yaitu bertani dengan jenis tanaman unggulan yaitu Padi.

                   Selain itu karena di daerah sebelah selatan desa Sindangjaya merupakan daerah perairan yang luas ( waduk calingcing), potensi ekonomi paling banyak digeluti warga adalah berternak ikan. Dengan jenis ikan air tawar seperti : Ikan mas, Ikan Nila, ikan patin dsb.

         Dikarenakan juga banyaknya tanaman bambu di desa Sindangjaya, Produk unggulan lainya yaitu pembuatan Bungkus makanan tradisional yang terbuat dari anyaman bambu ( besek).

                   Untuk meningkatkan produk unggulan tersebut maka yang dilkukan pihak desa Sindangjaya yaitu :

-       Peningkatan pengembangan Sumber Daya Alam ( SDA),dan Sumber daya Manusia ( SDM ) bekerjasama dengan pihak Pemerintahan maupun Non Pemerintahan.

-       Peningkatan pengelolaan dan pemasaran dari produk unggulan desa

3.2  Pertumbuhan Ekonomi

                   Secara matematis, peningkatan perekonomian masyarakat desa Sindangjaya pada tahun 2018 tidak dapat diukur secara rinci, Namun demikian pertumbuhan ekonomi ini dapat diketahui dan diukur melalui beberapa faktor, antara lain:

 

a.    Semakin banyaknya masyarakat yang memiliki sarana transportasi seperti sepeda motor dan mobil

b.   Adanya pembangunanrumah tempat tinggal yang lebih baik yang berarti semakin berkurangnya rumah tinggal yang kurang layak huni.

c.    Meningkatnya pendidikan warga.

 

2.2.Visi dan Misi DU/DI

1       VISI DAN MISI DESA SINDANG JAYA

 

Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang masa depan yang diinginkan dengan melihat  potensi dan kebutuhan desa, penyusunan visi desa Sindangjaya di Kecamatan Ciranjang mempunyai titik berat  sektor kesejahteraan masyarakat. Maka visi desa Sindangjaya sesuai dengan RPJMDes tahun 2018- 2024 adalah :

Terwujudnya desa sindangjaya sebagai desa termaju yang berorientasi pada nilai- nilai agama “

Yang dijabarkan ke dalam Misi :

1)             Meningkatkan Kinerja Dan Kesehatan Aparatur Desa

2)             Optimalisasi Sarana Dan Prasarana Desa

3)             Optimalisasi Pelayanan Terhadap Masyarakat

4)             Optimalisasi Pendapatan Asli Desa

5)             Penyelamatan Aset- Aset Desa

6)             Optimalisasi Wajib Belajar Diknas 12 Tahun

7)             Optimalisasi Sarana Kesehatan

8)             Meningkatkan Perekonomian Masyarakat

9)             Partisipasi Dalam Bidang Sosial

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2.3.Struktur Organisasi DU/DI

 

2.2.1       Susunan Perangkat Desa Sindangjaya  :

NO

N A M A

PENDIDIKAN

JABATAN

SK/TANGGAL PENGANGKATAN

1

JUANDI

SMA

KEPALA DESA

141.1/kep 111-DPMD/ 2018 .

tgl 25April

2

HERAWAN

S1

SEKDES

141.1/kep 238-pem /2018 .

tgl 15 Desember

3

KOMARUDIN

SMA

KASI PEM

141.1/kep 238-pem /2018 .

tgl 15 Desember

4

ADI SETIAWAN

SMA

KASI KESRA

141.1/kep 238-pem /2018 .

tgl 15 Desember

5

ADIM

SMA

KAUR PERENCANAAN

141.1/kep 238-pem /2018 .

tgl 15 Desember

6

OO SURYO

SMA

KAUR UMUM

141.1/kep 238-pem /2018 .

tgl 15 Desember

7

LILI S K

SMA

YAN UM

141.1/kep 238-pem /2018 .

tgl 15 Desember

8

DIK DIK BADRUDIN

SMA

KAUR KEUANGAN

141.1/kep 238-pem /2018 .

tgl 15 Desember

9

NURJAMAN

S1

KADUS 1

141.1/kep 238-pem /2018 .

tgl 15 Desember

10

UDIN SYAMSUDIN

SMA

KADUS 2

141.1/kep 238-pem /2018 .

tgl 15 Desember

11

EDIH RUHIMAT

SMA

KADUS 3

141.1/kep 238-pem /2018 .

tgl 15 Desember

12

M. FIRDAUS

S1

STAFF

141.1/kep 238-pem /2018 .

tgl 15 Desember

13

MIA SITI M

S1

STAFF

141.1/kep 238-pem /2018 .

tgl 15 Desember

14

IVAN NURJAMAN

SMA

STAFF

141.1/kep 238-pem /2018 .

tgl 15 Desember

 

 

 

 

2.4.Peraturan dan Tata Tertib DU/DI

Kami Pegawai di Lingkungan Desa Sindang Jaya akan selalu menjalankan dan mentaati Kode Etik sebagai berikut :

1.     Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa;

2.     Setia dan Taat kepada Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

3.     Tanggap, terbuka, jujur dan akurat serta tepat waktu dalam melaksanakan setiap kebijaksanaan dan program pemerintah;

4.     Memiliki integritas tinggi dan tidak menyalahgunakan jabatan dan wewenang;

5.     Saling menghormati, mampu bekerjasama, menciptakan suasana dan hubungan kerja yang harmonis sesama pegawai;

6.     Memberikan pelayanan secara cepat, tepat, akurat , dan adil serta tidak diskriminatif;

7.     Senantiasa bertindak dan berprilaku sesuai peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku;

8.     Profesionalisme dan selalu berusaha untuk mencapai tujuan yang terbaik bagi masyarakat dan Pemerintah Desa Sindang Jaya

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PROSES DAN HASIL PRAKTIK KERJA LAPANGAN

 

1.1.   Proses dan Kegiatan PKL

 

NO

 

TANGGAL

 

KEGIATAN

1

SELASA

08 Maret 2022

PENGENALAN LINGKUNGAN

2

RABU

09 Maret 2022

-          Bersih-Bersih

-          Membuat data penduduk

-          Menginput Briping perangkat desa yang dihadiri oleh

-          Ketua BPD,Babinsa dan Babin kaptimas

3

KAMIS

10 Maret 2022

-          Bersih- Bersih

-          Zoom meeting PKK tingkat pusat

4

JUMAT

11 Maret 2022

SAKIT

5

SENIN

16 Maret 2022

-          Bersih-Bersih

-          Data laporan hasil impetaris(ihi) Hasil desa

-          PTSL c.desa

6

SELASA

15 Maret 2022

-          Bersih-Bersih

-          Data laporan hasil impetaris (ihi) Hasil desa.

7

RABU

16 Maret 2022

-          Bersih-Bersih

-          Menginput data bantuan Program.

-          Surat undangan pembagian sertifikat

8

KAMIS

17 Maret 2022

-          Bersih-Bersih

-          Menginput data bantuan program

-          Surat undangan pembagian sertifikat

9

JUMAT

18 Maret 2022

 

-          Bersih-Bersih

-          Pelayanan

10

SENIN

21 Maret 2022

-          Bersih-Bersih

-          Menginput Daftar Gelombang 3 Pembagian Sertifikat PTSL

11

SELASA

22 Maret 2022

-          Bersih-Bersih

-          Menginput data later c desa sindang jaya

-          Menginput Daftar Gelombang 3 Pembagian Sertifikat PTSL

-          Menginput Data KK

12

RABU

23 Maret 2022

-          Bersih-Bersih

-          Menginput Daftar Gelombang 3 Pembagian Sertifikat PTSL

-          Mengsetempel sertifikat tanah PTSL

-          Menginput data kk (kartu keluarga)

13

KAMIS

24 Maret 2022

-          Bersih-Bersih

-          Menginput daftar gelombang 3 pembagian sertifikat PTSL

14

JUMAT

25 Maret 2022

-          Jumsih

-          Pelayanan

15

SENIN

28 Maret 2022

-          Bersih-Bersih

-          Menginput later c desa sindang jaya

16

SELASA

29 Maret 2022

-          Bersih-Bersih

-          Registrasi Surat Keterangan Kematian

-          Menginput Data later c desa sindang jaya

17

RABU

30 Maret 2022

-          Bersih-Bersih

-          Apel pagi menginformasikan tentang kegiatan-kegiatan

-          Meregistrasi surat pengajuan Banprov (Bantuan Provinsi)

18

KAMIS

31 Maret 2022

-          Bersih-Bersih

-          Meregistrasi surat pengajuan Banprov (Bantuan Provinsi)

19

JUMAT

01 April 2022

-          Bersih-Bersih

-          Menginput data later c desa sindang jaya

20

SENIN

04 April 2022

-          Bersih-Bersih

-          Pelayanan

-          Mengadakan sosialisasi zakat fitrah bersama up-up tingkat kecamatan dan tingkat DKM.

 

21

SELASA

05 April 2022

-          Bersih-Bersih

-          Pelayanan

-          Menginput data later c desa sindang jaya

 

22

RABU

06 April 2022

-          Bersih-Bersih

-          Meregister surat kuasa

-          Pelayanan

-          Pembagian sertifikat tanah

 

23

KAMIS

07 April 2022

-          Bersih-Bersih

-          Meregister surat kematian

-          Meregister surat keterangan

24

JUMAT

08 April 2022

-          Bersih-Bersih

-          Menginput data ptsl

25

SENIN

11 April 2022

-          Bersih-Bersih

-          Meregister SKU

-          Meregister surat keterangan

-          Pelayanan

26

SELASA

12 April 2022

-          Bersih-Bersih

-          Menginput data leter c desa sindang jaya

-          Meregister surat keluar

 

27

RABU

13 April 2022

-          Bersih-Bersih

-          Pelayanan

-          Menginput data ptsl

-          Meregister surat keluar

28

KAMIS

14 April 2022

-          Bersih-Bersih

-          pelayanan

29

JUMAT

15 April 2022

 LIBUR/WAFAT ISA ALMASIH

 

30

SENIN

18 April 2022

-          Bersih-Bersih

-          Pelayanan

-          Menginput data later c desa sindang jaya

 

31

SELASA

19 April 2022

-          Bersih-Bersih

-          Pelayanan

-          Menginput data later c desa sindang jaya

-          Meregister keterangan

32

RABU

20 April 2022

-          Bersih-Bersih

-          Menginput data terpapar covid ig

-          Membuat permohonan di APK SAPA WARGA

33

KAMIS

21 April 2022

-          Bersih-Bersih

-          pelayanan

34

JUMAT

22 April 2022

-          Bersih-Bersih

-          Pelayanan

-          Mendata daftar hadir penerimaan uang koperasi

35

SENIN

25 April 2022

-          Bersih-Bersih

-          Pelayanan

-          Mendata kehadiran rapat pengukuhan dan pelantikan RT/RW

36

SELASA

26 April 2022

-          Bersih-Bersih

-          Pelayanan

-          Meregister SKU (Surat keterangan usaha)

 

37

RABU

27 April 2022

-          Bersih-Bersih

-          Kegiatan apel pagi

-          Pelayanan

-          Meregister surat keterangan

38

KAMIS

28 April 2022

-          Bersih-Bersih

-          Menginput data penerimaan sertifikat tanah

-          pelayanan

39

JUMAT

29 – 06 april- MEI 2022

 

LIBUR HARI RAYA IDUL FITRI

 

40

SENIN

09 MEI 2022

-          Bersih-Bersih

-          Pelayanan

-          Merergister surat keterangan

-          Menginput data surat ptsl

41

SELASA

10 MEI 2022

-          Bersih-Bersih

-          Pelayanan

-          Menginput data ptsl

42

RABU

11 MEI 2022

-          Bersih-Bersih

-          Pelayanan

-          Melakukan kegiatan apel pagi + brefing

43

KAMIS

12 MEI 2022

-          Bersih-Bersih

-          Pelayanan

-          Pelaksanaan lumbung padi ketanahan pangan desa sindang jaya

44

JUMAT

13 MEI 2022

-          Bersih-Bersih

-          Pelayanan

-          Menginput data later c desa sindang jaya

-          Meregister surat kematian

45

SENIN

16 MEI 2022

   LIBUR HARI RAYA WAISAK

 

46

SELASA

17 MEI 2022

-          Bersih-Bersih

-          Pelayanan

-          Menginput SKU

-          Keterangan domisili

47

RABU

18 MEI 2022

-          Bersih-Bersih

-          Kegiatan apel pagi+brefing

-          pelayanan

48

KAMIS

19 MEI 2022

-          Bersih-Bersih

-          Pelayanan

49

JUMAT

20 MEI 2022

-          Bersih-Bersih

-          Meregister surat keterangan taksiran harga (surat kuasa)

50

SENIN

23 MEI 2022

-          Bersih-Bersih

-          Meregister surat keluar

51

SELASA

24 MEI 2022

-          Bersih-Bersih

-          Menginput data warga yang membuat BPJS dan PKH

-          Mregister surat kematian

52

RABU

25 MEI 2022

-          Bersih-Bersih

-          Apel pagi

-          Pelayanan

-          Menginput data warga yang membuat BPJS dan PKH

53

KAMIS

26 MEI 2022

-          Bersih-Bersih

-          Pelayanan

-          Menginput data warga yang membuat BPJS dan PKH

54

JUMAT

27 MEI 2022

-          Bersih-Bersih

-          Pelayanan

-          Menginput data warga yang membuat BPJS dan PKH

55

SENIN

30 MEI 2022

-          Bersih-Bersih

-          Pelayanan

-          BINWILL(bina wilayah) tingkat kabupaten

56

SELASA

31 MEI 2022

-          Bersih-Bersih

-          Pelayanan

57

RABU

01 JUNI 2022

-          Bersih-Bersih

-          Pelayanan

-          Menginput data ptsl

58

KAMIS

02 JUNI 2022

-          Bersih-Bersih

-          Pelayanan

-          Menginput data ptsl

-          Mengikuti pengajian bulanan

-          Menginput data warga yang membuat bpjs dan pkh

59

JUMAT

03 JUNI 2022

-          Bersih-Bersih

-          Pelayanan

-          Menginput data warga yang membuat bpjs dan pkh

60

SENIN

06 JUNI 2022

-          Bersih-Bersih

-          Menginput data warga yang membuat bpjs dan pkh

-          Menginput data ptsl

61

SELASA

07 JUNI 2022

-          Bersih-Bersih

-          Pelayanan

62

RABU

08 JUNI 2022

-          Bersih-Bersih

-          Pelayanan

63

KAMIS

09 JUNI 2022

-          Bersih-Bersih

-          Pelayanan

-          Menginput data warga yang membuat BPJS dan PKH

64

JUMAT

10 JUNI 2022

-          Bersih-Bersih

-          Pelayanan

65

SENIN

13 JUNI 2022

-          Bersih-Bersih

-          Pelayanan

-          Menginput data later c desa sindang jaya

66

SELASA

14 JUNI 2022

-          Bersih-Bersih

-          Pelayanan

-          Meregister surat kematian

67

RABU

15 JUNI 2022

-          Bersih-Bersih

-          pelayanan

-          Meregister surat kematian

-          Meregister sku

-          Meregister surat keterangan

68

KAMIS

16 JUNI 2022

-          Bersih-Bersih

-          Menginput data warga yang membuat bpjs dan pkh

69

JUMAT

17 JUNI 2022

-          Bersih-Bersih

-          Pelayanan

-          Menginput data warga yang membuat bpjs dan pkh

70

SENIN

20 JUNI 2022

IZIN SEKOLAH

71

SELASA

21 JUNI 2022

-          Bersih – Bersih

-          pelayanan

72

RABU

22 JUNI 2022

-          Bersih – Bersih

-          pelayanan

73

KAMIS

23 JUNI 2022

-          Bersih – Bersih

-          pelayanan

74

JUMAT

24 JUNI 2022

-          Bersih – Bersih

-          pelayanan

75

SENIN

27 JUNI 2022

 

-          Bersih – Bersih

-          pelayanan

76

SELASA

28 JUNI 2022

-          Bersih – Bersih

-          Pelayanan

-          Meregister surat kelahiran

77

RABU

29 JUNI 2022

-          Bersih – Bersih

-          Pelayanan

78

KAMIS

30 JUNI 2022

-          Bersih – Bersih

-          Pelayanan

 

 

1.2 Definisi Kegiatan

 

Pembuatan sertifikat adalah suatu proses untuk membuat bukti kepemilikan tanah atau rumah dengan syarat dan ketentuan yang telah diatur dan ditetapkan oleh pihak terkait

Sertifikat tanah adalah bukti kepemilikan dan hak seseorang atas tanah atau lahan, Dicetak oleh peruri yang telah di percayakan BPN,sertifikat tanah bisa di buat secara mandiri ataupun melalui jasa PPAT

 

 

 

 

 

 

1.1.1.   Alat dan Bahan

Sebelum membuat sertifikat tanah, Anda memerlukan sejumlah dokumen persyaratan yang wajib dipenuhi, di antaranya:

Identitas diri berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK)

Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Surat Pelunasan Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Tahunan (SPPT PBB)

Sertifikat Asli Hak Guna Bangunan (SHGB)

Akta Jual Beli (AJB)

Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

Surat Pernyataan Kepemilikan Lahan

Selain itu, ada pula syarat dokumentasi bagi masyarakat yang ingin membuat sertifikat tanah atau girik, seperti:

Fotokopi Girik atau Letter C yang dimiliki

Akta Jual Beli Tanah

Surat Riwayat Tanah

Surat Pernyataan Tidak Sengketa

Membuat Sertifikat Tanah Secara Mandiri

Setelah melengkapi sejumlah syarat di atas, saatnya  membuat sertifikat tanah yang bisa dilakukan secara mandiri (perorangan).

Adapun tahap yang harus dilakukan untuk membuat sertifikat tanah adalah sebagai berikut.

Mendatangi BPN

Tahap awal untuk membuat sertifikat tanah adalah mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Anda bisa membawa seluruh dokumen dan syarat yang berlaku, lalu mendatangi loket pelayanan sertifikat tanah.

Biasanya, Anda akan diminta mengisi formulir dan melakukan verifikasi dokumen. Anda pun akan mendapatkan Surat Tanda Terima Dokumen (STT) dan Surat Perintah Setor (SPS) yang selanjutnya harus dibayarkan.

Melakukan Pengukuran & Pendaftaran Sertifikat Tanah

Tahap selanjutnya adalah membayar biaya pengukuran tanah dan pendaftaran sertifikat tanah.

Ketika sudah mendapat permohonan membuat sertifikat, petugas ukur dari BPN akan melakukan pengukuran tanah dan memasang tanda batas tanah.

Dalam proses ini Anda diwajibkan hadir sebagai saksi. Hasil dari pengukuran akan diproses dan dilanjutkan untuk membuat surat keputusan sertifikat tanah dari kantor BPN.

Mendapatkan Surat Keputusan Hak Tanah

Setelah keseluruhan tahap dilakukan, tunggu proses pemeriksaan tanah dari BPN. Jangan lupa, cek kembali pemasangan tanda batas tanah yang telah dilakukan sebelumnya.

 

1.1.2.   Langkah Kerja

bagaimana cara membuat sertifikat tanah? Berikut penjelasannya, beserta syarat membuat sertifikat tanah dan biaya membuat sertifikat tanah Syarat membuat sertifikat tanah Sebelum mengurus sertifikat tanah, persiapkan dulu dokumen berikut sebagai syarat-syaratnya:

1.      Foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2.       Foto kopi Kartu Keluarga (KK)

3.       pemohon sertifikat Foto Kopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP),

 Tak Perlu Antre Selain itu, pemilik juga perlu melampirkan data properti, yaitu:

1.      Bukti Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

2.       untuk tanah yang ada bangunannya Akta Jual Beli (AJB),

3.       jika tanah diperoleh dari jual beli. Bukti pembayaran Pajak Penghasilan (PPh)

4.       Bukti pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

Cara membuat sertifikat tanah (cara mengurus sertifikat tanah) secara mandiri Setelah dokumen persyaratan sudah siap,

* langkah selanjutnya adalah mengikuti tahapan mengurus sertifikat tanah. Berikut tahapan-tahapannya:

 1. Mengunjungi Kantor BPN Langkah pertama, cara mengurus sertifikat tanah yaitu dengan mengunjungi kantor BPN sesuai dengan wilayah lokasi tanah. Setelah berada di kantor BPN, berikut langkah-langkahnya: Kunjungi loket pelayanan sertifikat tanah Ambil formulir pendaftaran dan lakukan verifikasi dokumen Kamu akan mendapatkan map dengan warna biru dan kuning Buatlah janji dengan petugas unStuk mengukur tanah Kamu juga akan mendapatkan Surat Tanda Terima Dokumen (STT) dan Surat Perintah Setor (SPS) yang selanjutnya harus dibayarkan. Biaya pendaftaran yang harus dikeluarkan sekitar Rp 50.000.

 2. Pengukuran lokasi Pengukuran ini dilakukan setelah berkas permohonan lengkap dan pemohon menerima tanda terima dokumen dari kantor pertanahan. Pengukuran dilakukan oleh petugas dengan ditunjukkan batas-batas oleh pemohon atau kuasanya.

 3. Penerbitan Sertifikat Tanah Hak Milik Setelah pengukuran tanah, kamu akan mendapatkan data Surat Ukur Tanah. Serahkan surat tersebut untuk melengkapi dokumen yang telah ada. Setelah itu, kamu hanya tinggal menunggu dikeluarkannya surat keputusan. Baca juga: Simak Cara Perpanjang Paspor Online 2022, Serta Syarat dan Biayanya

 4. Pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah (BPHTB) Kamu akan dibebankan Bea Perolehan Hak Atas Tanah (BPHTB) sembari menunggu sertifikat tanah terbit. Lama waktu penerbitan ini kurang lebih setengah hingga satu tahun lamanya. Kadangkala, kamu perlu memastikan kepada petugas BPN kapan sertifikat tanah jadi dan dapat diambil. Biaya mengurus sertifikat tanah sangat relatif terutama tergantung pada lokasi dan luasnya tanah. Semakin luas lokasi dan semakin strategis lokasinya, biaya akan semakin tinggi. Meski demikian, semua biaya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Hal itu menjadi patokan biaya pembuatan sertifikat tanah.

 

1.2.   Hasil Kegiatan PKL

Dengan adanya kegiatan praktek Kerja Lapangan yang kami lakukan, maka kami jelas mengetahui bagaimana cara dan proses pembuatan dan pengajuan dalam hal pembuatan sertifikat

Dari praktik yang kami lakukan, beberapa masalah yang ditemukan sebagai berikut :

A.      Banyak warga masyarakat yang belum bisa mengurus surat tanah (SHM atau AJB)

B.      Warga masyarakat terbentur dengan biaya dan syarat administrasi yang belum dimiliki seperti kk, ktp dan NPWP yang belum Valid.

 

 

BAB IV

PENUTUP

4.1    Kesimpulan

A.      Prakerin merupakan salah satu materi yang diberikan kepada siswa, khususnya program keahlian yang ada di Sekolah Kejuruan yang diterpakan secara kerja nyata dan langsung dipraktekkan

B.      Penulis banyak mendapat ilmu pengetahuan dan keterampilan yang sebelumnya tidak didapatkan di sekolah

C.      Penulis banyak mendapatkan wawasan dan pengalaman kerja di dunia administrasi.

4.2    Saran

Dalam pelaksanaan prakerin ini kami mengambil pengalaman hikmah dan manfaatnya bagi kami semua, kami berharap semoga laporan ini berguna bagi kita semua dan juga yang membaca maka dari itu kami sangat berharap kepada para pembaca untuk selalu memberikan krtik dan saran kepada penulis agar penulis bisa menjadikan bahan evaluasi selanjutnya. Kepada para peserta prakerin dimohon untuk menyiapkan diri dengan menguasai pelajaran yang akan diterapkan dalam duni industry, agar memudahkan dalam melakukan praktek dunia kerja, dunia lapangan maupun perusahaan.

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

 

 

KETENTUAN PENULISAN LAPORAN PRAKTIK KERJA LAPANGAN :

1.Ukuran Kertas : A4, 70 gram

2.Margin/Batas : Atas 4 cm, Bawah 3 cm, Kanan 4 cm, Kiri 3 cm

3.Spasi : 1,5 Spasi

4.Jenis Huruf : Time New Roman

5.Ukuran Huruf : 12

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rumah Besar Pinggir jalan Dijual murah 210 Jt di Sindangsari Ciranjang

  * Di jual 1 unit rumah pribadi.. * harga. 210 juta Nego * LT. 280 meter/ (20 tumbak) * Surat. SHM * Akses jalan mobil&motor spes...